Next Sound of MAYDAY 2nd


Buruh Bukan untuk Diberantas Tetapi untuk Dididik

         Indonesia semakin krisis moral dan pengetahuan. Banyak hal kecil menimb ulkan perpecahan. Itu semua karena kurangnya kesadaran. Kesadaran masyarakat dan pemerintahan. Kita tahu dan kita setuju, pemerintah bekerja keras untuk memajukan dan memberi nama baik untuk negara Indonesia. Berjuang untuk memajukan suatu negara, dan bermimpi serta memperjuangkan perubahan status berkembang menjadi maju, bukan hanya lingkup Asia Tenggara melainkan se-Dunia.
        Indonesia semakin krisis moral dan pengetahuan. Banyak hal kecil menimbulkan perpecahan. Itu semua karena kurangnya kesadaran. Kesadaran masyarakat dan pemerintahan. Demo dimana-mana,  tak kenal tempat dan siapa saja yang terlibat. Kenal waktu tapi tak pedulikan waktu orang lain yang tak punya masalah dan keterlibatan. Pernahkah kita berfikir, Apa yang membuat Indonesia seperti ini? Kenapa mereka melakukan semua ini? Siapa yang memprakarsai hal-hal seperti ini? dan Bagaimana seharusnya kepedulian kita terhadap Indonesia?.
         Awalan yang saya ulangi dan menurut saya awalan ini patut untuk membuka pikiran masyarakat tanpa melihat jenjang, menuntutnya untuk perpikir kritis tanpa saling menjatuhkan. Seperti pertanyaan post sebelumnya disini nanti kita akan membahas dan mengulas semua hasil diskusi saya dengan teman-teman saya di sosial media. Nah gimana si kondisi Buruh sekarang ini di Indonesia menurut Netizen? apa hasil diskusi kami dengan sosial media? Dan bagaimana sebaiknya Buruh di Indonesia?. Sebelumnya saya melakukan diskusi online dengan beberapa teman saya, melalui reply snapgram yang saya buat dan melalui line dengan menimpahkan beberapa pertanyaan kepada mereka. Kuy mari kita ulas pembahasannya.
     Buruh di Indonesia ditelantarkan, tidak diayomi, bahkan pemerintah lebih berpihak ke TKA (Tenaga Kerja Asing). Bener ga sih? Nah berkedok dari “peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional” pemerintah mempermudah TKA masuk ke Indonesia dengan peraturan presiden baru, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kita lihat dari dua sisi, dari semua itu pasti ada yang memberikan pembelaan bahwa TKA yang dipekerjakan pasti yang berkualitas, dalam artian pastinya pemerintah tidak merekrut buruh. Nah sekarang ini jika dipikir-pikir, perusahaan merekrut TKA pastinya ingin goals nya tercapai dengan efektif dan efisien kan. TKA sekalipun itu tenaga ahli, punya kondisi latar belakang kondisi ekonomi negara yang berbeda antara di Indonesia dan di negaranya. Jika di negaranya sudah tidak lagi pikir gimana caranya rakyat bisa punya pekerjaan supaya punya pemasukan, sehingga yang ada dipikirannya hanyalah “bagaimana perusahaan ini bisa mencapai goals dengan seefektif dan seefisien mungkin” dengan tidak memikirkan faktor eksternal perusahaan, yakni keberadaan buruh-buruh yang menjadi sasarannya untuk direduksi. Nah hal ini cukup merugikan karena perusahaan hanya memikirkan dirinya saja tanpa faktor eksternal perusahaan yang sebenarnya banyak dan semua itu didekat mereka.
        Nah terus lagi tentang sistem outsourching yang sudah diperbaiki. Sebelum itu kalian yang awam pasti bertanya apasih sistem outsourching itu? Bila merujuk pada undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Otsourching (Alih Daya) dikenal sebagai penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur pada pasal 64, 65, dan 66. Dalam dunia Psikologi Industri, tercatat karyawan outsourching adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourching. Awalnya, perusahaan outsourching menyediakan jenis pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier. Seperti operator telepon, call centre, petugas satpam, dan tenaga pembersih atau cleaning service. Namun saat ini, penggunaan outsourching semakin meluas ke berbagai lini kegiatan perusahaan. Terdapat keuntungan dan kerugian penggunaan sistem outsourching, tetapi aku ga bahas disini. Nah kembali pada topik buruh, dengan menggunakan sistem outsourching ini menurut kami jadinya membuat buruh-buruh istilahnya manis dihisap sepah dibuang karena dia cuman dikontral. Dilihat dari dua sisi lagi, mungkin ada yang membela, “lho kan dengan adanya jasa outsourching jadinya semakin banyak informasi dan kesempatan kerja bagi calon buruh” Nah sekarang coba kita pikir, sekarang misal yang punya pabrik itu asing, terus kerja sama dengan jasa outsourching lokal. Pabrik asing buka di Indonesia ini sebenarnya alasannya apasih? Ya karena di sini banyak sumber bahan bakunya. Lama-lama kalau mereka pakai terus, habis gak? Kalau habis, langka gak? Kalau langka, jadi mahal gak?. Nah memang membuka peluang kerja, tapi percuma saja, kebutuhan dasar mereka seakan-akan sudah “dibooking” oleh pabrik-pabrik, sehingga buruh-buruh ini kian sulit mendapatkan kesejahteraannya karena bahan-bahan pokok makin mahal pula, gak cukup dong upahnya. Belum lagi kalau gajinya tidak dikasih tepat waktu. Karena beberapa demo buruh di Indonesia karena satu akar permasalahan yang sama yaitu menuntut gaji.
            Terus apa dong solusinya jika sudah seperti ini?
Nah, alangkah baiknya pemerintah ini mendidik buruh-buruh untuk menjadi wirausaha saja, kenapa? Karena dengan itu buruh-buruh tidak tergantung pada pabrik-pabrik yang kebanyakan milik asing. Menurut kami, bisnis-bisnis anak-anak muda yang sekarang lagi trend itu merupakan bentuk nyata perbaikan ekonomi. Bayangkan saja, ketika buruh-buruh ini (yaa walaupun tidak semuanya), bisa punya ide-ide cemerlang dan peluang kayak yang dimiliki pengusaha muda saat ini? Mungkin bisa dikatakan peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi skala nasional itu. At least mereka bisa mencukupi kebutuhannya dulu, sandang, pangan, papan yang baik. Tentunya harus “baik” yaa, supaya terjamin juga kesehatannya. Kesehatan juga jadi parameter utama kesejahteraan seseorang selain tingkat ekonomi mereka. Setelah usahanya stabil, barulah sharing ilmunya, jalin kerjasama dengan rekan0rekan yang baru memulai usahanya, jadi Gotong-royongpun bisa diterapkan. Nah kalau melihat sekitar nih, bisnis yang digawangi anak muda disektor industri kreatif malah menghasilkan lapangan pekerjaan baru dimana ini lebih nyata dan gak abal-abal.
NAH BERKEMBANGLAH UNTUK INDONESIA EMAS, JANGAN HANYA BERSUARA TAPI BERTINDAKLAH, TINDAKAN BUKAN ANCAMAN TAPI DUKUNGAN.

Nah ini juga ada beberapa pedapat dari guru besar yang kami kutip,


 














Oke semoga bermanfaat dan sampai jumpa di pembahasan selanjutnya.
Thank you sudah stay dan membaca sampai habis, semoga ilmu baru yang didapatkan bermanfaat bagi kalian semua, bye salam 4k J J J


Komentar